PENGANTAR
Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja. Memiliki sertifkat kompetensi merupakan nilai tambah bagi pribadi seseorang karena dapat menunjukkan bahwa kompetensi seseorang telah diakui, dievaluasi dan disetujui melalui serangkaian proses sertifikasi sesuai dengan standart kompetensi.
Proses sertifikasi kompetensi dilakukan oleh suatu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh BNSP dengan beberapa metode uji yang dilakukan untuk menggali pengetahuan, keterampilan dan sikap para peserta uji sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional. Salah satu LSP yang telah terlisensi dari BNSP yang mendapatkan lisensi di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia sehingga dapat melakukan uji sertifikasi di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
TUJUAN PELATIHAN
Secara umum diharapakan peserta dapat memahami konsep HR Kepala Bagian SDM dan dapat di implementasi kan pada pekerjaan sehari-hari dan memberikan pembekalan untuk persiapan asessmen oleh LSP yang terlicensi oleh BNSP.
MATERI PELATIHAN
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
M.70SDM01.010.2 |
Menyusun Uraian Jabatan |
M.70SDM01.013.2 |
Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
M.70SDM01.026.2 |
Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
M.70SDM01.031.2 |
Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
M.70SDM01.017.2 |
Melakukan Proses Rekrutmen |
M.70SDM01.023.2 |
Menyusun Sistem Remunerasi |
M.70SDM01.033.2 |
Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
M.70SDM01.042.2 |
Membuat Kesepakatan Kerja |
M.70SDM01.047.2 |
Menangani Keluhan Pekerja |
M.70SDM01.048.2 |
Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
M.70SDM01.042.2 |
Membuat Kesepakatan Kerja |
M.70SDM01.047.2 |
Menangani Keluhan Pekerja |
M.70SDM01.048.2 |
Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
METODE PELAKSANAAN
Ceramah diskusi, Tanya jawab dan sharing pengalaman
PERSYARATAN DASAR PEMOHON
11. Minimum pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara, atau;
12. Minimum Pendidkan setara D3 umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Analis Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau;
13. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi, atau;
14. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
15. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia
PERSYARATAN ADMINISTRASI
· Fotocopy KTP yang masih berlaku
· Pas Foto terbaru 3×4 sebanyak 2 lembar
· Copy ijazah setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau;
· Copy ijazah setara D3 umum dan copy Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia
· Copy surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan copy Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
· Copy surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan dari perusahaan tempat bekerja, atau;
· Copy surat keterangan pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia dan Copy Sertifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang terakreditasi.
INSTRUKTUR
Team Konsultan PT. Ganesha Inti Persada
WAKTU PELAKSANAAN
3 Hari (2 Hari Pelatihan + 1 Hari Ujian)
INVESTASI
Rp. 8.500.000/peserta untuk biaya training Offline
Rp. 7.500.000/peserta untuk biaya training blended (pembekalan online dan ujian offline)
FASILITAS
Offline : Lunch, Sertifikat BNSP (jika kompeten), Modul, Coffee Break, Training Kit diselenggarakan di hotel berbintang
Online : Sertifikat BNSP (jika kompeten), dan E-Modul
INFO & PROMO
0811-996-1224 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
081296791324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
Desember
- 18-20 Desember 2024, Makassar
JADWAL TRAINING TAHUN 2025:
Januari
- 6-8 Januari 2025, Jakarta
- 8-10 Januari 2025, Bandung
- 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
- 22-24 Januari 2025, Bali
Februari
- 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
- 10-12 Januari 2025, Bandung
- 17-19 Januari 2025, Batam
- 24-26 Januari 2025, Jakarta
Maret
- 3-5 Maret 2025, Malang
- 10-12 Maret 2025, Bandung
- 17-19 Maret 2025, Jakarta
- 24-26 Maret 2025, Yogyakarta
April
- 9-11 April 2025, Bandung
- 14-16 April 2025, Jakarta
- 23-25 April 2025, Yogyakarta
- 28-30 April 2025, Surabaya
Mei
- 5-7 Mei 2025, Jakarta
- 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
- 21-23 Mei 2025, Lombok
- 26-28 Mei 2025, Malang
Juni
- 4-6 Juni 2025, Jakarta
- 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
- 18-20 Juni 2025, Bandung
- 24-26 Juni 2025, Bali
Juli
- 2-4 Juli 2025, Bandung
- 9-11 Juli 2025, Jakarta
- 23-25 Juli 2025, Lombok
Agustus
- 6-8 Agustus 2025, Bandung
- 13-15 Agustus 2025, Jakarta
- 20-22 Agustus 2025, Malang
- 27-29 Agustus 2025, Bali
September
- 1-3 September 2025, Bandung
- 10-12 September 2025, Surabaya
- 17-19 September 2025, Jakarta
- 22-24 September 2025, Lombok
Oktober
- 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
- 8-10 Oktober 2025, Jakarta
- 15-17 Oktober 2025, Bandung
- 22-24 Oktober 2025, Bali
November
- 3-5 November 2025, Lombok
- 10-12 November 2025, Jakarta
- 17-19 November 2025, Bandung
- 24-26 November 2025, Malang
Desember
- 3-5 Desember 2025, Jakarta
- 10-12 Desember 2025, Bandung
- 17-19 Desember 2025, Surabaya
- 22-24 Desember 2025, Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP