Training Penyelia Halal Bundling Sertifikasi BNSP:( Jakarta, 18-20 Desember 2025)

DESKRIPSI


Kehalalan Produk/makanan merupakan kebutuhan hidup bagi setiap muslim, tak terkecuali di Indonesia dengan jumlah penduduk muslim yang sangat banyak .


Dalam rangka menjaga ke halalan produk yang diproduksi atau pun RPH pada saat proses penyembelihan Hewan maka pemerintah pengeluarkan Permen melalui Peraturan Menteri Agama No.13 Tahun 2022 Tentang Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal.


Hal ini di maksudkan untuk menyelenggarakan jamianan produk Halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu auditor halal yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan dan atau pengujian ke halalan produk dan penyelia halal yang bertanggung jawab terhadap proses produk Halal


Maka dari itu, kami akan selenggarakan pelatihan dan uji kompetensi untuk Penyelia Halal Bundling dengan Uji Kompetensi , dimana pada saat pelatihan akan dikupas tuntas dengan instruktur yang ahli di bidangnya, serta dalam rangka pembekalan persiapan peserta dalam mengikuti uji kompetensi.


TUJUAN                                                                                


Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  • Memahami peran penting sebagai Penyelia Halal
  • Memahami pentingnya pengendalian titik kritis ke Halalan produk dalam suatu proses produksi
  • Mampu menganalisa masalah terkait pengendalian ke Halalan Produk
  • Mampu membantu pemerintan dan/ masyarakat dalam memenuhi syariat islam pada proses sertifikasi kehalalan produk


MATERI TRAINING


  • Pengantar Penyelia Halal dan Standar Halal
  • Kriteria SJPH
  • Penyusunan Dokumen Penerapan SJPH
  • Penyiapan Dokumen Daftar Bahan & Dokumen Pendukung*
  • Pengawasan Bahan, Proses & Produk Halal*
  • Penanganan Produk Tidak Memenuhi Kriteria*
  • Proses Audit Internal Penerapan SJPH & Tindak Lanjutnya*
  • Persyaratan Dokumen & Proses Sertifikasi Halal
  • Persiapan uji kompetensi dan asessmen mandiri


*Praktek Lembar Kerja


PERSYARATAN PESERTA


*Penyelia Halal atau tim manajemen halal di perusahaan, akademisi, lembaga Pemerintah, komunitas halal


Syarat Peserta

  • Fotokopi KTP
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Muslim dan melengkapi persyaratan uji kompetensi penyelia halal


METODE PELATIHAN

Seminar, presentasi, diskusi, dan studi kasus, praktek pembuatan SJPH


TRAINER

Tim PT. Ganesha Inti Persada


DURASI TRAINING

3 Hari (09.00 – 16.00) dan 1 hari Uji Profisiensi


FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break


INVESTASI TRAINING

Offline

Rp. 8.000.000,00/peserta  (diluar biaya akomodasi penginapan)


Online

Rp. 7.000.000,00/peserta


*harga belum termasuk PPN 11%


INFORMASI DAN PROMO

081296791324 (WA)

0811-996-1224 (WA)


CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)


Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP


JADWAL TRAINING TAHUN 2025:
  • Surabaya 08-10 Januari 2025
  • Jakarta, 5-7 Februari 2025
  • Surabaya 06-08 Maret 2025
  • Jakarta, 22-24 April 2025
  • Surabaya 20-22 Mei 2025
  • Jakarta, 19-21 Juni 2025
  • Surabaya 22-24 Juli 2025
  • Jakarta, 19-21 Agustus 2025
  • Surabaya 23-25 September 2025
  • Jakarta, 21-23 Oktober 2025
  • Surabaya 18-20 November 2025
  • Jakarta, 18-20 Desember 2025


di dalam Halal
Training Auditor Halal (Jakarta, 9-12 Desember 2025) dan Penyelia Halal ( Jakarta, 9-11 Desember 2025)