PENGANTAR
Sekretariat PROPER Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menambahkan Life Cycle Assesment (LCA) dalam kriteria penilaian perusahaan.Penambahan kriteria ini diberlakukan setelah revisi Peraturan Menteri LH Nomor 3 Tahun 2014 tentang PROPER terbit.Penerapan penilaian daur hidup (LCA) ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menghitung keberlanjutan penggunaan sumber daya alam, pembuangan pada lingkungan, serta mengevaluasi dan menerapkan kemungkinan perbaikan lingkungan.
Life Cycle Assessment (LCA) adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menganalisa dampak suatu produk lingkungan selama siklus hidup produk.Konsep Life Cycle Assessment (LCA) didasarkan pada pemikiran bahwa suatu sistem industri tidak lepas kaitannya dengan lingkungan tempat industri itu berada. Life Cycle Assessment secara umum merupakan pendekatan untuk mengukur dampak lingkungan yang diakibatkan oleh produk atau aktivitas mulai dari pengambilan bahan baku (raw material), diikuti proses produksi dan penggunaan, dan berakhir pada pengelolaan sampah atau limbah.
Life Cycle Assessment (LCA) dapat digunakan untuk membantu strategi bisnis perusahaan dalam membuat keputusan terkait peningkatan kualitas produk dan proses serta untuk mempelajari aspek lingkungan dari produk. Panduan dan prosedur dari Life Cycle Assessment (LCA) serta penerapannya merupakan bagian dari ISO 14040:2006 dan ISO 14044:2006 (yang diadop oleh BSN menjadi SNI ISO 14040:2016 dan SNI ISO 14044:2017).Training ini merupakan program dalam rangka pengenalan Life Cycle Assessment (introduction to Life Cycle Assessment) dan penerapannya dalam suatu studi kasus
MATERI
- Pengantar tentang Global Sustainability
- Overview Life Cycle Assessment dan Hubungannya dengan Dukungan Keputusan Lingkungan
- Driver untuk Penerapan Penilaian Daur Hidup (Environmental Awareness, Business Advantage, Cleaner Production, PROPER)
- ISO 14040:2006 Environmental management — Life cycle assessment — Principles and framework
- ISO 14044:2006 Environmental management — Life cycle assessment — Requirements and guidelines
- Penentuan Tujuan (Goal), Lingkup (Scope), dan Batasan Sistem (Boundary System) dalam LCA
- Inventory Analysis (Input, Proses, dan Output)
- Life Cycle Impact Assessment (LCIA)
- Interpretasi dari Hasil Assessment (Identifikasi Hot Spot, Penarikan Kesimpulan, dan Rekomendasi)
- Studi Kasus Penerapan LCA
METODE
Disampaikan dengan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep teoritical, contoh aplikasi dan penerapan, diskusi interaktif, latihan studi kasus,
TRAINER
PT. Ganesha Inti Persada Consultan.
DURASI
2 Hari (09.00-16.00) WIB
INVESTASI
Rp. 4.250.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
0811-996-1224 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2024 :
Oktober
- 10-11Oktober 2024, Bandung
- 17-18 Oktober 2024, Semarang
- 24-25 Oktober 2024, Yogyakarta
- 30-31 Oktober 2024, Batam
November
- 7-8 November 2024, Jakarta
- 14-15 November 2024, Padang/ Bandung
- 18-19 November 2024, Makassar/ Yogyakarta
- 21-22 November 2024, Bali
- 27-28 November 2024, Lombok
Desember
- 5-6 Desember 2024, Surabaya
- 12-13 Desember 2024, Palembang/ Jakarta
- 19-20 Desember 2024, Bali
- 23-24 Desember 2024, Medan/ Bandung
- 30-31 Desember 2024, Makassar/ Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP